SalatigaTerkini - Pernyataan KSAD Jendera Dudung Abdurachman soal penembakan tiga prajurit TNI yang tewas oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dianggap justru menyudutkan sang Panglima TNI, Andika Perkasa.
Pada haru Kamis lalu tanggal 27 Januari 2022, tiga prajurit TNI dari Satgas Kodim Yonif Raider 408/Suhbrastha tewas ditembak KKB di Papua.
Tiga prajurit TNI tersebut adalah Serda M. Rizal Maulana, Pratu Tupel Alomocan Baraza dan Pratu Rahman Tomilawa.
Baca Juga: Full Senyum! Ibunda Pratama Arhan Nobar FIFA Matchday Indonesia Melawan Timor Leste
Pernyataan KSAD yang dianggap menyudutkan Panglima TNI adalah ia menyatakan dirinya tdiak memiliki kewenangan untuk memberi perintah pengejaran terhadap KKB karnea menurutnya itu adalah wewenang Panglima TNI.
Menurut KSAD Dudung, ia hanya berwenang mempersiapkan personelnya saja, tidak untuk memberi perintah pengejaran.
Pernyataan yang dianggap menyudutkan ini dinilai oleh politisi Partai Gerindra yakni Fadli Zon yang diungkapkannya melalui medai sosial.
Baca Juga: Penerapan PPKM Darurat di Tengah Lonjakan Covid-19 Saat Ini Belum Akan Diterapkan
"Komentar ini terkesan menyudutkan Panglima TNI," kicau Fadli Zon lewat akun Twitter miliknya pada Sabtu, 29 Januari 2022.