Apa Itu Crowd Free Night yang Akan Diberlakukan saat Malam Pergantian Tahun Baru?

- 23 Desember 2021, 10:19 WIB
ilustrasi. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar razia Crowd Free Night selama Operasi Patuh Jaya 2021.
ilustrasi. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar razia Crowd Free Night selama Operasi Patuh Jaya 2021. /Dok. Twitter @TMCPoldaMetro/

SalatigaTerkini - Kebijakan Crowd Free Night akan diberlakukan oleh Polda Metro Jaya di malam pergantian tahun tepatnya pada 31 Desember 2021.

Crowd Free Night sendiri merupakan kebijakan dari Polda Metro Jaya untuk mencegah kerumunan yang terjadi saat momen-momen seperti perayaan malam tahun baru nanti.

Pencegahan kerumunan melalui Crowd Free Night diharapkan dapat mencegah laju penyebaran Covid-19 terutama di periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) terutama varian Omicron.

Baca Juga: Inalillahi! Mbah Minto, Nenek Bintang Video Viral Parodi Meninggal Dunia

Maka dari itu Crowd Free Night akan diterapkan yang pada intinya tidak akan ada perayaan malam pergantian tahun di 31 Desember 2021 mendatang.

Dilansir dari PMJ News, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga, Dirlantas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa akan ada 10 titik yang akan diterapkan Crowd Free Night.

10 kawasan tersebut antara lain:

1. Sudirman-Thamrin.

2. Kemang.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x