ASN Tetap Tak Boleh Cuti dan ke Luar Daerah Selama Nataru Meski PPKM Level 3 Batal

- 13 Desember 2021, 19:51 WIB
Larangan cuti dan bepergian ke luar daerah bagi ASN tetap berlaku
Larangan cuti dan bepergian ke luar daerah bagi ASN tetap berlaku /Pixabay/

Baca Juga: Waspada Terjebak Investasi Bodong! Hindari Dengan 5 Tips dari OJK Berikut

Larangan cuti dan bepergian ke luar daerah tersebut berlaku bagi ASN selama Nataru yakni mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.*** 

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah