Waspada Terjebak Investasi Bodong! Hindari Dengan 5 Tips dari OJK Berikut

- 13 Desember 2021, 14:38 WIB
Ilustrasi: Investasi Bodong
Ilustrasi: Investasi Bodong /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

SalatigaTerkini - Investasi bodong adalah praktik penipuan penanaman modal dalam bentuk bisnis yang sebenarnya tidak pernah ada.

Saat masuk dalam perangkap investasi bodong biasanya uang investor akan dibawa pelaku kabur.

Biasanya pelaku penipuan investasi bodong ini menawarkan keuntungan diluar kewajaran dengan modal yang sedikit dengan janji manis bahwa mendapatkan keuntungan secara cepat.

Baca Juga: Tak Lagi Dengan Okin, Ini Potret Kedekatan Zara Adhisty Dengan Abimanyu Jurnalrisa

Baca Juga: Inilah 7 Neptu Weton yang Kebanjiran Rezeki di Tahun 2022, Simak Neptu Kalian Disini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati sebelum memilih investasi.

Dilansir dari website resmi milik OJK, berikut adalah tips supaya terhindar dari investasi bodong.

1. Sebelum memulai berinvestasi sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu informasi perusahaan, karyawan dan produk yang dihasilkan. Untuk mengetahui bagaimana keadaan bisnis tersebut apakah berjalan atau tidak

2. Meminta salinan tertulis bagaiman perencaan pemasaran dan sistem penjualan dari bisnis tersebut

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x