Kronologi Pemukulan Polwan Oleh Anggota TNI di Palangkaraya, Pemukul Adalah Anggota Batalyon Raider 631 Antang

- 7 Desember 2021, 14:51 WIB
Ilustrasi pemukulan
Ilustrasi pemukulan /Pixabay/

SalatigaTerkini - Jagad maya dihebohkan dengan kasus pemukulan Polwan oleh anggota TNI Batalyon Raider 631 Antang, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Tagar #SAVEPOLWAN menjadi trending topik beberapa waktu lalu di media sosial atas kejadian tersebut.

Kejadian ykekerasan tersebut menimpa seorang polisi wanita (polwan) Bripda Tazki Nabila yang dilakukan oleh sejumlah orang diduga anggota TNI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kronologi bermula dari seorang Polwan yang hendak memisah sebuah keributa di tengah-tengah patroli malam.

Kejadian bermula ketika anggota Raimas (pengurai massa) sedang berpatroli sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Alasan Pemerintah Tidak Menerapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Salah Satunya Antibodi Masyarakat Tinggi

Baca Juga: Batal! Kebijakan PPKM Level 3 Serentak Seluruh Indonesia Saat Nataru Tak Jadi Diterapkan, Mengapa?

Ditengah perjalanan patroli, anggota menemui kerumunan di Jalan Tjilik Riwut KM 02 tepatnya di depan O2 Cafe and Sport Bar.

Adanya kejadian itu, anggota langsung turun ke lapangan untuk melerai kerumunan dan ternyata sebuah perkelahian.

Halaman:

Editor: Resky Tri Nur Said

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x