Heboh Banyak Cerita Keluhan Masyarakat Tak Direspon, Polri Merespon Suara 'Percuma Lapor Polisi'

- 12 Oktober 2021, 08:59 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan /Dokumen Humas Polri

SalatigaTerkini - Dalam beberapa waktu belakangan tagar #percumalaporpolisi trending di media sosial sebagai bentuk kekecewaan masyarakat yang benar-benar merasa tidak direspon dan percuma lapor polisi.

Tagar tersebut, terutama di Twitteer, kerap disematkan cerita netizen yang memiliki pengalaman percuma lapor polisi.

Hal ini menyusul dihentikannya kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang membuat masyarakat geram atas keputusan tersebut.

Baca Juga: Vaksinasi Kelompok Lansia Baru Capai 7 Juta dari Target 21 Juta, Menkes: Mesti Dibantu Diyakinkan

Publik melalui dunia maya pun mendorong agar Polri kembali mengusut kasus tersebut yang sudah dua tahun dihentikan.

Sejauh ini Polri menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus tersebut sudah sesuai prosedur yanga mana jika tidak ditemukan bukti maka gelar perkara akan dihentikan.

Polri menambahkan bahwa kasus dapat kembali dibuka bila dalam perjalanan ditemukan adanya bukti baru.

Baca Juga: Kematian COVID-19 di Indonesia Menurun, Luhut Pandjaitan: Peringkat Indonesia Diatas Negara Tetangga di ASEAN

Sejauh ini Polri lewat Bareskrim Polri telah menugaskan Tim Asistensi ke Polda Sulawesi Selatan untuk mendampingi Polres Luwu Timur untuk mengurus perakra tersebut.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x