Apa Hukumnya Memuaskan Suami dengan Mulut, Halal atau Haram? Ini penjelasan Buya Yahya

- 4 Agustus 2021, 16:50 WIB
Apa Hukumnya Memuaskan Suami dengan Mulut, Halal atau Haram? Ini penjelasan Buya Yahya
Apa Hukumnya Memuaskan Suami dengan Mulut, Halal atau Haram? Ini penjelasan Buya Yahya /Tangkap Layar YouTube/Al-Bahjah TV

SalatigaTerkini – Pertanyaan terkait apa hukumnya memuaskan suami dengan Mulut, Halal atau Haram?.

Buya Yahya Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah menjawab pertanyaan apa hukumnya memuaskan suami dengan Mulut, apakah Halal atau Haram?

Buya Yahya menjelaskan terkait hukum memuaskan suami atau istri dengan mulut atau oral seks dalam sebuah majelis ilmu.

Pertanyaan apa hukumnya memuaskan suami dengan Mulut, Halal atau Haram? ini berasal dari seorang jamaah yang mengikuti majelis tersebut.

Baca Juga: Doa Akhir Tahun Hijriah Lengkap Dengan Terjemahan yang Baik Diamalkan Untuk Lebih Dekat Dengan Allah SWT

“Maaf, jika kita wanita sedang libur atau menstruasi, apakah boleh memuaskan suami dengan mulut?,” tanya seorang jamaah, dilansir SalatigaTerkini dari YouTube Kaaffan Channel, yang diunggah 7 Juni 2021.

Menjawab pertanyaan apa hukumnya memuaskan suami dengan Mulut, Halal atau Haram? tersebut, Buya Yahya menggunakan hukum syariat Islam.

Namun sebelum menjawab, Buya Yahya menyarankan agar pembahasan sensitif tersebut tidak dibuat guyonan karena dapat merendahkan majelis.

“Suami istri halal. Anda boleh berbuat apa saja suami istri, bebas. Anda bersenang-senang dengan kupingnya, dengan rambutnya, dengan apa saja boleh, halal,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: YouTube Kaaffan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x