-Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM
-dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
-Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota
-Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Itu tadi ulasan mengenai cara cek dan daftar Banpres BPUM UMKM Tahap 3 bulan Agustus 2021.***