Segera Daftar! Ini Link Daftar Online BLT BPUM UMKM Tahap 3 Dari BRI dan BNI, Akan Berakhir 8 Agustus 2021

- 3 Agustus 2021, 14:43 WIB
  Segera Daftar! Ini Link Daftar Online BLT BPUM UMKM Tahap 3 Dari BRI dan BNI, Akan Berakhir 8 Agustus 2021
Segera Daftar! Ini Link Daftar Online BLT BPUM UMKM Tahap 3 Dari BRI dan BNI, Akan Berakhir 8 Agustus 2021 /Tangkapan layar banpresbpum.id

 

SalatigaTerkini - Berikut ini adalah link pendaftaran BLT BPUM UMKM Tahap 3 dari BRI dan BNI yang akan tutup pada 8 Agustus 2021.

Kemenkop UKM akan segera mencaikan bantuan BLT BPUM UMKM kepada 1,5 juta pelaku UMKM pada bulan Agustus hingga September mendatang.

Sedangkan khusus bulan Agustus, BLT BPUM UMKM akan dicairkan kepada 1 juta pelaku UMKM di seluruh wilayah Indonesia.

Besaran Banpres BPUM di tahun 2021 sendiri ditetapkan sebanyak Rp1,2 juta, lebih kecil dibandingkan BLT UMKM di 2020 yang mencapai Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Ini Cara Cek dan Login Melalui Prakerja.go.id

Bantuan BLT BPUM UMKM ini dilakukan untuk membantu pelaku UMKM yang terdampak oandemi Covid-19.

Seperti apa cara daftar Banpres BPUM UMKM 2021? simak uraian dibawah ini.

Cara Daftar Banpres BPUM UMKM melalui link BNI banpresbpum.id atau link BPUM BRI di eform.bri.co.id:

- Buka link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau - laptop yang terhubung ke internet

- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan

- Klik "CARI"

- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Baca Juga: Heboh! Oliolie Ribut Sama Dinar Candy? Netizen Berlomba Pengen Pisahin!

Banpres BPUM UMKM tidak sembarang orang yang berhak mendapatkannya, hanya pelaku UMKM yang memang terdampak pandemi Covid-19 saja yang berhak mendapatkan.

Berikut Ini Syarat Daftar Banpres BPUM UMKM:

-Belum pernah menerima dana BPUM

-Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

-Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR Warga Negara Indonesia Memiliki

-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

-Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM

-dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

-Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota

-Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Itu tadi ulasan mengenai cara cek dan daftar Banpres BPUM UMKM Tahap 3 bulan Agustus 2021.***

Editor: Resky Tri Nur Said

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah