Alasan Polisi Menangkap Anak Akidi Tio, Heriyanti, Terkait Dugaan Penipuan Sumbangan Rp2 Triliun

- 2 Agustus 2021, 17:23 WIB
Alasan polisi menahan Heriyanti sebagai saksi dalam dugaan kasus penipuan sumbangan Rp2 triliun
Alasan polisi menahan Heriyanti sebagai saksi dalam dugaan kasus penipuan sumbangan Rp2 triliun /sumselpemrov.go.id

SalatigaTerkini - Anak bungsu mendiang Akidi Tio, Heriyanti, dijemput oleh Polda Sumsel pada hari Selasa, 2 Agustus 2021 untuk diperiksa mengenai sumbangan dana Rp2 triliun untuk penanganan pandemi di Provinsi Sumatera Selatan.

Sebelumnya dengan mengatasnamakan keluarga alm. Bapak Akidi Tio, Heriyanti memberikan secara simbolis sumbangan untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan yang diterima langsung oleh Kapolda Sumsel.

Seremoni penyerahan sumbangan tersebut dilakukan pada hari Senin, 26 Juli 2021 lalu. Saat itu Heriyanti juga didampingi oleh Prof. dr. Hadi Darmawan yang merupakan dokter keluarga Akidi Tio.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Belum Dieksekusi, Fadli Zon: Hukum Semakin Dijalankan Sesuai Selera

Sepekan berlalu, tepatnya pada hari Senin 2 Agustus 2021, bantuan yang dijanjikan oleh Heriyanti tersebut tidak kunjung cair yang rencananya akan dipakai untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Pihak kepolisian Sumatera Selatan selaku penerima dalam seremoni simbolis tersebut mulai mencurigai bantuan Rp2 triliun tersebut.

Selain itu, kecurigaan ini pantas menjadi alasan utama polisi memeriksa Heriyanti karena jumlah sumbangannya yang sangat banyak.

Baca Juga: Heriyanti, Anak Bungsu Akidi Tio, Diamankan Atas Dugaan Penipuan Bantuan Rp2 Triliun

Hasil dari penelusuran pihak kepolisian, diketahui Heriyanti juga memiliki hutang kepada beberapa pihak yang belum terbayarkan.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah