SalatigaTerkini - Setelah sepekan lalu masyarakat Indonesia sempat dibuat berdecak kagum akan dana hibah Rp2 triuliun yang diberikan kelaurga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan.
Sepekan berlalu juga, pihak kepolisian menduga bahwa bantuan tersebut palsu karena hingga hari ini, Selasa 2 Agustus 2021 bantuan tersebut juga tidak kunjung cair.
Anak mendiang Akidi Tio, Heriyanti, yang secara simbolis hadir dalam penyerahan bantuan tersebut akhirnya pagi ini dijemput langsung oleh pihak kepolisian melalui Direktorat Intelkam (Intelijen Keamanan) Polda Sumsel, langsung oleh Komisaris Besar Ratno Kuncoro.
"Kami bawa ke mapolda untuk dimintakan keterangan," kata Ratno Kuncoro, Senin, 2 Agustus seperti dikutip dari Cirebon Raya.
Hingga penelusuran saat ini, Heriyanti berpotensi menjadi tersangka atas dugaan kasus hibah senilai Rp2 triliun yang diserahkan secara simbolis pada 26 Juli 2021 lalu.
Dengan dikawal sejumlah petugas, Heriyanti langsung dibawa masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel. Sambil mengenakan pakaian batik biru dan bercelana panjang hitam, anak bungsu Akidi Tio tersebut berusaha mengenyampingkan atensinya kepada wartawan.
Baca Juga: Jaksa Pinangki Belum Dieksekusi, Fadli Zon: Hukum Semakin Dijalankan Sesuai Selera
Selain Heriyanti, polisi juga mengamankan Prof. dr. Hadi Dermawan selaku dokter keluarga Akidi Tio. Meskipun dilansir dari awak media Hadi Darmawan tidak tahu menahu soal dugaan penipuan tersebut, Hadi Darmawan hadir saat seremoni penyerahan bantuan Rp2 triliun 26 Juli 2021 lalu.