SalatigaTerkini - Bantuan beasiswa anak pedagang berhak didapatkan bagi pelajar SMP, SMA hingga Mahasiswa aktif yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan beasiswa anak pedagang ini merupakan kolaborasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf) dengan KAHMIPreneur.
Cara mendapatkan bantuan beasiswa anak pedagang melalui link https://bit.ly/bantuananakpedagang.
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Beasiswa Anak Pegadang Kecil Melalui link ttps://bit.ly/bantuananakpedagang
Informasi ini didapatkan dari akun Instagram, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekraf) Sandiaga Uno @sandiuno.
Dalam unggahannya, ia memberikan bantuan beasiswa untuk anak pedagang kecil terdampak PPKM Level 4.
Baca Juga: Klik Link https://bit.ly/bantuananakpedagang, Pendaftaran Bantuan Beasiswa bagi Anak Pedagang Kecil
Adapun besaran yang berhak didapatkan dari bantuan anak pedagang adalah sebesar:
1. Mahasiswa : Rp500 ribu*
2. Pelajar SMA/Aliyah: Rp400 ribu*
3. Pelajar SMP/Tsanawiyah: Rp300 ribu*