Alhamdulillah, 4 Golongan Ini Mendapat Pencairan Bansos Tunai (BST) Rp600 Ribu dari Pemprov DKI Jakarta

- 18 Juli 2021, 12:06 WIB
Pengertian Bansos PKH dan Jumlah uang yang diterima.
Pengertian Bansos PKH dan Jumlah uang yang diterima. /Dok PR

SalatigaTerkini - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta cairkan Bansos Tunai (BST) Rp600 Ribu.

Kali ini, Pemprov DKI diketahui telah menyiapkan anggaran sebesar Rp623 miliar untuk program Bansos Tunai (BST).

BaST ini rencanya akan dibagikan kepada 1.007.379 warganya dan nantinya, masing-masing penerima akan mendapat dana BST sebesar Rp600 ribu.

Minggu ketiga bulan Juli 2021 direncanakan menjadi masa pencairan BST Rp600 ribu itu.

Baca Juga: Segera Cek!! Bansos PKH Tahap 3 Cair di Juli 2021.

Terkait jadwal pencairan BST itu diungkapkan langsung melalui laman resmi Covid-19 Jakarta.

"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021," btertulis dalam laman tersebut.

BST Rp600 ribu kali ini merupakan rapelan dari pencairan tahap 5 dan 6 pada Mei dan Juni 2021.

Ada hal yang perlu diingat dalam pencairan BST Rp600 ribu tersebut terkait golongan yang bisa menerima.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: corona.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah