3. Kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Lantas klik "Cari".
5. Jika terdaftar sebagai KPM, informasi mengenai daftar penerima bansos PKH akan muncul, yang terdiri dari identitas penerima bantuan, alamat, jenis bantuan, periode dan status bantuan sosial.
Layanan aduan permasalahan bansos PKH
Jika masyarakat mengalami permasalahan terkait penyaluran bansos tunai PKH, dapat adukan di email [email protected].
Masyarakat juga bisa adukan permasalahan bantuan PKH melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.
Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Perlu diingat, nomor Whatsapp tersebut bukanlah nomor pendaftaran bansos tunai PKH, namun sebagai nomor layanan aduan dari pemerintah jika ada kecurangan atau permasalahan dalam penyaluran.
Setiap aduan dari masyarakat mengenai bansos tunai PKH tidak dipungut biaya alias gratis. Demikian informasi mengenai bansos untuk diketahui.***(Arfrian Rahmanta/BeritaDIY)