SalatigaTerkini - Lewat situs resminya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero kembali memberikan stimulus listrik.
Program stimulus listrik PLN ini sebagai bentuk perlindungan sosial di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ini juga sebenarnya merupakan keputusan dari pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode bulan Juli-September 2021.
Baca Juga: PLN Perpanjang Diskon Listrik Hingga September 2021. Untuk Masyarakat, Industri, Bisnis dan Sosial
Berikut ini cara dan syarat dapat diskon listrik PLN Juli-September 2021:
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” kata Bob.
Baca Juga: Terungkap!!! Griezmann dan Dembele Rasis Kepada Orang Asia
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.