SalatigaTerkini - Melalui Kementrian Sosial (Kemensos), Presiden Jokowi menginstruksikan untuk segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Juli 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika akan ada akselerasi penyaluran PKH pada pekan kedua Juli 2021.
Untuk kriteria penerima bansos PKH dapat dilihat di laman Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Dikarenakan adanya penerapan PPKM Darurat maka dari itu alokasi bansos tunai PKH kuartal III dimajukan ke bulan Juli 2021.
Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Juli 2021. Cek di Laman sid.kemendesa.go.id
Untuk jadwal penyaluran PKH sendiri ada 4 tahap, yakni tahap I diberikan pada Januari 2021, tahap II pada April 2021, tahap III pada Juli 2021, dan tahap IV pada Oktober 2021.
Diketahui, bansos tunai PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti dilansir dari laman BeritaDIY dalam artikel PKH Tahap 3 Cair Juli 2021, Ini Cara Cek Penerima Melalui Online via Login Situs Kemensos.
Besaran bantuan PKH yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi anggota keluarga KPM, serta diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu KPM.
Adapun rincian besaran nilai bantuan PKH adalah sebagai berikut.