Karena Berdampak Negatif Pada Anak Kominfo Pertimbangkan Pemblokiran Game FPS Free Fire dan PUBG

- 26 Juni 2021, 13:18 WIB
Bupati Minta Kominfo Blokir game Online
Bupati Minta Kominfo Blokir game Online /Unsplash.com/Onur Binay

 

SalatigaTerkini - Dikatakan oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia atau Kemenkominfo bahwa pihaknya akan segera memproses dan mempertimbangkan tentang pemblokiran game FPS Free Fire dan PUBG.

“Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar juru bicara Kominfo, Dedy Permadi kepada pihak media pada hari Kamis, 24 Juni 2021.

Sementara itu, pada sebelumnya pihak kominfo juga pernah diminta untuk melakukan pemblokiran situs dan game FPS Free Fire hingga PUBG mulai skala Kabupaten hingga Nasional.

Terkait dengan pertimbangan pemblokiran game Free Fire dan PUBG, hal tersebut merupakan permintaan Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu karena game PUBG dan Free Fire memiliki dampak yang buruk bagi anak-anak.

Baca Juga: Daftar Lokasi Vaksin COVID-19 Tanpa Syarat KTP Domisili, Salatiga Ada Disini!

Baca Juga: Serba Serbi Euro: Alvaro Morata Temui Bantuan Profesional untuk Atasi Kesehatan Mentalnya

Ditambahkan oleh Dedy bahwa pemblokiran game Free Fire dan PUBG yang berlaku secara nasional hari dilaksanakan secara hati-hati serta harus mematuhi undang-undang yang berlaku.

Dedy menjelaskan pemblokiran sistem elektronik termasuk game online diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 10 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Mohamad Thoriq Alauddin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x