SalatigaTerkini - Pada saat ini obat Ivermectin diklaim dapat digunakan sebagai obat terapi COVID-19.
Hingga dikatakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, nantinya obat ini akan diproduksi sebanyak 4 juta butir per bulannya oleh PT. Indofarma Tbk guna membantu untuk kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia.
Namun, bagaimana dengan nasib obat Ivermectin di negara lainnya?
Hingga saat ini masih banyak kontroversi terkait dengan obat Ivermectin. Misalnya di negara India, pada awal Juni 2021 lalu, badan pengawas obat setempat telah menghapus peredaran obat Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19.
Baca Juga: Waspada Efek Sampingnya, Ivermectin Obat Keras Tidak Bisa Dijual Sembarangan
Dilansir oleh tim redaksi SalatigaTerkini.com dari laman India Today, memang pada sebelumnya negara India sangat mengandalkan obat Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19 guna penyembuhan pasien COVID-19 ketika tsunami COVID-19 menyerang di negara tersebut.
Penggunaan Ivermectin berawal ketika India mendapatkan rekomendasi dari beberapa ahli terkait dengan kegunaan obat Ivermectin sebagai obat yang mampu menghambat kematian akibat virus COVID-19.
Namun akhirnya Otoritas Kesehatan India, DGHS, menghapus Ivermectin bersamaan dengan Doxycycline dari daftar obat Covid-19. Mereka menilai penghapusan ini lantaran belum ada studi lebih jauh mengenai khasiat dan manfaat dari obat-obatan ini.