Tembus 19.000 Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta, Anies Baswedan Perpanjang PPKM Mikro 14 Hari

- 15 Juni 2021, 20:26 WIB
Covid-19 Tembus 19.000 Kasus Aktif di Jakarta, Anies Baswedan Perpanjang PPKM Mikro 14 Hari
Covid-19 Tembus 19.000 Kasus Aktif di Jakarta, Anies Baswedan Perpanjang PPKM Mikro 14 Hari /Antara/Muhammad Adimaja

Baca Juga: BCL Positif Covid-19, Ini Pesan Penting Darinya!

"78 persen keterisian tempat tidur tersebut 25 persennya merupakan warga luar DKI Jakarta," ujarnya seperti dilansir dari laman Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tembus 19.000, Anies Baswedan Perpanjang PPKM Mikro 14 Hari

Anies Baswedan meminta agar warga di Ibukota melakukan pembatasan kegiatan di tengah adanya ledakan kasus Covid-19.

Dia meminta agar warga belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Temukan 4 Pasien Covid-19 Terlantar di RSU Kartini Jepara, Ganjar Semprot Dirut dan Suruh Turun Tangan

"Bekerja dari rumah beribadah dari rumah Dan belajar dari rumah," kata Anies Baswedan.

Tidak hanya itu, Anies Baswedan juga meminta agar seluruh pelaku usaha mengikuti jam operasional hingga pukul 21.00 WIB sesuai peraturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang terbaru.

"Malam harus tutup, bila tetap buka kami akan disiplinkan, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan, tidak ada perkecualian. Semuanya ambil tanggung jawab," kata dia.***(Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah