Baca Juga: BCL Positif Covid-19, Ini Pesan Penting Darinya!
"78 persen keterisian tempat tidur tersebut 25 persennya merupakan warga luar DKI Jakarta," ujarnya seperti dilansir dari laman Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tembus 19.000, Anies Baswedan Perpanjang PPKM Mikro 14 Hari.
Anies Baswedan meminta agar warga di Ibukota melakukan pembatasan kegiatan di tengah adanya ledakan kasus Covid-19.
Dia meminta agar warga belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Bekerja dari rumah beribadah dari rumah Dan belajar dari rumah," kata Anies Baswedan.
Tidak hanya itu, Anies Baswedan juga meminta agar seluruh pelaku usaha mengikuti jam operasional hingga pukul 21.00 WIB sesuai peraturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang terbaru.
"Malam harus tutup, bila tetap buka kami akan disiplinkan, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan, tidak ada perkecualian. Semuanya ambil tanggung jawab," kata dia.***(Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat.com)