SalatigaTerkini - Terkait tingginya lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro selama empat belas hari
Pemberlakuan ini diputuskan Anies Baswedan, terhitung sejak 14 hingga 18 Juni 2021.
Hingga kemarin Senin, 14 Juni 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 19.096. Ini berarti ada kenaikan hingga 9.000-an kasus.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Ridwan Kamil Mohon Libur Idul Adha Ditiadakan
Ini juga dikonfirmasi oleh Widyastuti, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang menyatakan selama dua minggu ini kenaikan kasus Covid-19 di Ibu Kota cenderung mengalami lonjakan.
Lebih lanjut, Widyastuti memaparkan Bed Occupancy Rate di Jakarta juga mengalami kenaikan yang signifikan per tanggal 14 Juni.
"Bahkan, beberapa hari ini pertambahan kasusnya mencapai 2.000, 2.300, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan positivity rate yang juga signifikan di angka 17,9 persen," kata Widyastuti dalam keterangannya, Selasa, 15 Juni 2021.
Kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.341 terisi 5.752 atau sudah menyentuh 78 persen hanya dalam dua minggu dan ICU sebesar 1.086 terisi 773 atau 71 persen.