Hati-hati Dengan Pinjol, Guru di Semarang Hutang Rp 3,7 Juta di Aplikasi Pinjol Membengkak Jadi Rp 206 Juta

- 4 Juni 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online.
Ilustrasi Pinjaman Online. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Kasus tersebut kini sudah diadukan ke Ditreskrimsus Polda Jateng dengan surat tanda penerimaan aduan bernomor STPA/325/VI/2021/Reskrimsus. Sofyan berharap kasus ini bisa diselesaikan karena ia yakin banyak orang di luar sana yang juga terjerat pinjaman online (pinjol).***




Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah