Hati-hati Dengan Pinjol, Guru di Semarang Hutang Rp 3,7 Juta di Aplikasi Pinjol Membengkak Jadi Rp 206 Juta

- 4 Juni 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online.
Ilustrasi Pinjaman Online. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

SalatigaTerkini - Seorang wanita yang bekerja sebagai guru honorer disalah satu sekolah di Kabupaten Semarang terjerat hutang dengan salah satu aplikasi pinjol atau pinjaman online.

Hal hal tersebut bermula ketika guru honorer yang bernama Afifah Muflihati warga Kabupaten Semarang pada tanggal 30 Maret 2021 sedang membutuhkan uang.

Kemudian, dirinya melihat iklan pinjol atau pinjaman online  yang ada di telepon genggamnya.

"Karena memang kondisi sudah tidak ada simpanan uang atau tabungan, kami masuk ke iklan di handphone. Dijanjikan Rp 5 juta tenor 91 hari bunga 0,4 persen," kata Afifah usai mengadukan kasus yang menimpanya di Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Kamis, 3 Juni 2021.

Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta Untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Cair. Cek Daftar Penerimanya Disini

Diketahui dalam aplikasi pinjaman online atau pinjol yang diunduh oleh Afifah ternyata terhubung dengan aplikasi pinjaman online lainnya.

Setelah Afifah mengikuti syarat peminjaman, akhirnya uang sebesar Rp 3,7 Juta telah ditransfer ke rekening Afifah, padahal dirinya berharap yang ditrasfer sebesar Rp 5 Juta.

"Pinjam Rp 3,7 juta. Awalnya yang saya kira 3 bulan, setelah masuk rekening kok (tenor) hanya 7 hari," ujar ibu dua anak itu.

Namun dalam kurun 5 hari serta Afifah juga belum menggunakan uang tersebut, Afifah sudah ditagih dengan nada ancaman akan menyebarkan data pribadi lengkap Afifah.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x