SalatigaTerkini - Kabar baik untuk aparatur sipil negara (ASN) karena dipastikan akan kembali menerima gaji ke-13. Pencairan gaji ke-13 sendiri dilakukan setelah mereka menerima tunjangan hari raya (THR) jelang Lebaran bulan lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari.
Rahayu mengatakan, penyaluran gaji ke-13 untuk para ASN akan dicairkan pada Juni ini.
"Gaji ke-13 akan dicairkan di bulan Juni. (Penetapan pencairannya) masih diproses," ujarnya, dikutip Kompas.com, Selasa 1 Juni 2021.
Baca Juga: Polemik Tes ASN Pegawai KPK Fadli Zon: Kita Alami Kemunduran dalam Berbangsa
Sebelumnya, Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mohammad Averrouce mengatakan, pencairan gaji ke-13 dilakukan bersamaan dengan pemberian gaji pokok di bulan Juni, yakni pada 1 Juni.
"Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujarnya.
Merujuk pada pernyataan tersebut, gaji ke-13 akan cair pada hari ini bersamaan dengan gaji pokok bulan Juni.
Jadi, bila pagi ini belum menerima, bisa jadi nanti sore.