Polemik Tes ASN Pegawai KPK Fadli Zon: Kita Alami Kemunduran dalam Berbangsa

- 6 Mei 2021, 13:15 WIB
Komentar Fadli Zon terkait pertanyaan tes kebangsaan pegawai KPK
Komentar Fadli Zon terkait pertanyaan tes kebangsaan pegawai KPK /Twitter/@fadlizon

SalatigaTerkini - Beredar tentang Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai polemik.

Pegawai KPK disebut hendak 'dijatuhkan’ lewat tes alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara atau ASN.

Beredar kabar bahwa pertanyaan tes tersebut janggal dan mengada-ngada.

Diketahui alih status pegawai KPK menjadi ASN memang menjadi amanah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 sebagai UU KPK hasil revisi. Pasal 1 ayat 6 UU 19/2019 menyebutkan sebagai berikut:

Baca Juga: Bambang Widjojanto Anggap KPK Dilemahkan, Muannas Alaidid: Jabatan Hanya Titipan

‘Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan aparatur sipil negara.’

Total pegawai KPK yang mengikuti asesmen itu ada 1.349. Mereka adalah pegawai yang direkrut KPK secara independen melalui program Indonesia Memanggil.

Dari jumlah tersebut beredar kabar bahwa sebagian dari mereka tidak lulus salah seorang di antaranya adalah Novel Baswedan, yang mengatakan sebenarnya upaya ini telah lama diembuskan agar KPK bisa benar-benar 'dikendalikan'.

"Mereka maunya begitu, tapi itu kan sudah lama upaya-upaya (melemahkan KPK), cuma yang berbeda yang diduga berbuat (saat ini) pimpinan KPK sendiri, kan lucu," ungkap Novel pada media Selasa, 4 mei 2021.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x