Garuda Indonesia Untuk Sementara Larang Angkut Ponsel Vivo

- 14 April 2021, 14:25 WIB
Garuda Indonesia Untuk Sementara Larang Angkut Ponsel Vivo
Garuda Indonesia Untuk Sementara Larang Angkut Ponsel Vivo /ANTARA FOTO/Ampels

SalatigaTerkini - Pasca muncul kabar tentang insiden terbakarnya ponsel merk vivo di Hong Kong, maskapai penerbangan nasional Garuda memberlakukan embargo pengiriman kargo udara untuk perangkat tersebut.

Dikutip dari Antaranews, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Saputra membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel pintar tersebut.

"Saat ini kami memang tengah menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel pintar tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan ponsel pintar di Hong Kong beberapa waktu lalu," ungkap Irfan Saputra.

Sebelumnya, diketahui bahwa ponsel merek vivo, tipe Y20 terbakar di apron parkir Bandara Internasional Hong Kong pada 11 April 2021.

Baca Juga: Maskapai Garuda Indonesia Berikan Layanan Rapid Test Antigen Gratis Selama Maret 2021

Baca Juga: Menaker Akui Praktek Perbudakan Modern Masih Menimpa ABK Indonesia

Pasca insiden tersebut, Garuda Indonesia secara resmi mengeluarkan larangan sementara pengangkutan ponsel vivo tipe apapun melalui kargo udara, sembari menunggu hasil investigasi otoritas Bandara Internasional Hong Kong.

Surat larangan dari Garuda Indonesia yang beredar di media sosial antara lain menyebutkan bahwa petugas kargo harus memastikan tidak ada ponsel merek vivo di setiap pengiriman.

Walau ponsel merek vivo dilarang, namun suku cadang, aksesoris, selubung atau rangka ponsel tanpa baterai lithium masih bisa diangkut lewat kargo udara.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x