Bersama LinkAja, Richard Louhenapessy Ajak Masyarakat Ambon Genjot Pelaksanaan Digitalisasi

- 5 April 2021, 09:45 WIB
Logo LinkAja
Logo LinkAja /linkaja.id

SalatigaTerkini - Pemerintah Kota Ambon yang diwakili oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, mengatakan siap untuk melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang transparan.

Hal ini juga diperuntukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan kesehatan fiskal yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Ambon.

Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah Kota Ambon  untuk bekerjasama dalam pelaksanaan digitalisasi pembayaran di wilayah kota Ambon di berbagai sektor seperti pajak dan retribusi, digitalisasi UMKM dan pasar, digitalisasi area wisata, pendidikan, transportasi, perdagangan dan jasa serta penyaluran bantuan sosial yang dikelola oleh pemda.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT, BST dan PKH Melalui Website Resmi Kemensos

Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja, juga mengungkapkan layanan pembayaran digital ini akan membantu masyarakat kota Ambon dalam melakukan berbagai pembayaran tagihan atau transaksi beragam kebutuhan secara cashless.

“Kami berharap kerjasama ini memperluas terselenggaranya pembayaran non tunai di berbagai sektor, baik itu sektor perdagangan dan jasa, pelayanan publik, maupun penyaluran bantuan pemerintah daerah kepada masyarakat.”ujar Haryati.

Layanan ini nantinya dapat digunakan untuk modern retail, pasar tradisional, pusat kuliner, perbelanjaan oleh-oleh dan berbagai titik transaksi lainnya di Kota Ambon.

Baca Juga: Nekat Mudik Lebaran? Siap-Siap Kena Sangsi Tegas

LinkAja juga telah meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam yang telah dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus Syariah.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: Selular.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x