Layanan Syariah LinkAja ini dapat digunakan untuk transaksi donasi, sedekah dan wakaf melalui masjid, lembaga amil zakat.
Selain itu, layanan Syariah LinkAja juga dapat digunakan untuk transaksi di pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.***