Bahas Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Masa Depan KPK Ada di Otak Bukan di Otot

- 3 April 2021, 11:23 WIB
Bahas Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Masa Depan KPK Ada di Otak Bukan di Otot
Bahas Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Masa Depan KPK Ada di Otak Bukan di Otot // instagram.com/ @fahrihamzah

SalatigaTerkini - Sejak awal pengesahan nya, revisi UU KPK banyak ditentang publik karena dianggap mampu melemahkan KPK, namun tidak dengan Fahri Hamzah.

Wakil ketua DPR RI ini menganggap bahwa tidak ada yang berubah dalam revisi UU KPK yang baru dan KPK masih kuat sebagai lembaga pemberantasan korupsi

Hal itu ia ungkapkan lewat cuitan akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah pada Sabtu, 3 April 2021.

"Tidak banyak yang berubah dalam revisi UU @KPK_RI yang baru, KPK masih kuat," tulisnya.

Baca Juga: KPK Telah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Program Rumah DP O Rupiah Anies Baswedan

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bantah Terlibat Korupsi. KPK: Kami Punya Bukti Kuat

Fahri Hamzah juga berpendapat bahwa penting bagi KPK untuk nampak lemah, dianggap remeh, atau diragukan.

Karena baginya, selama 17 tahun KPK dianggap sebagai pahlawan satu-satunya, sementara korupsi tidak kunjung hilang tapi KPK dapat pujian. Hal inilah yang seharusnya diperbaiki.

Ia menginginkan agar KPK bisa kembali menjadi lembaga negara yang normal sehingga mampu bekerja sama dalam Sistem Integritas Nasional.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x