BST Dihapuskan, Azis Syamsuddin: Upayakan Bantuan dalam Bentuk Lain

- 2 April 2021, 11:04 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin minta Kemensos pertimbangkan kembali penghentian BTS
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin minta Kemensos pertimbangkan kembali penghentian BTS /ANTARA

SalatigaTerkini - Bantuan Sosial Tunai (BST) jadi solusi pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi. Namun, beberapa waktu yang lalu program BST ini mulai dihentikan pemerintah.

Penghentian BST ini bukan hanya mengundang respon dari masyarakat, tokoh politikpun ikut bersuara salah satunya Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin meminta Kementerian Sosial untuk mempertimbangkan kembali penghentian bantuan sosial tunai (BST) seperti dikutip SalatigaTerkini dari antaranews.

"Kami menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di tahun 2020 dan 2021, untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan tersebut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengupayakan bantuan dalam bentuk lain jika BST dihapuskan," kata Azis dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Jumat, 2 April 2021.

Baca Juga: Kejar Target, Pemerintah Bakal Kebut Pendistribusian Bansos Hingga Pelosok

Baca Juga: Kembali Terjadi, Korupsi Bansos di Purwokerto Ditengah Situasi Pandemi

Saat ini, DPR sedang mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terkait penghentian BST ini mengingat kondisi perekonomian masyarakat belum berangsur pulih meskipun pergerakan ekonomi Indonesia sudah mulai normal.

BST sangat diharapkan oleh masyarakat, karena meringankan dampak pandemi terhadap perekonomian masyarakat.

Azis menambahkan penyaluran BST merupakan bagian dari program bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 4 Januari 2021 yang mencakup tiga jenis program, yaitu program sembako/bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, dan bantuan sosial tunai (BST) bagi 10 juta KPM.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x