Vaksinasi Drive Thru, Layanan Baru Musnahkan Covid-19 Upaya Percepatan Pariwisata Bali

- 7 Maret 2021, 14:55 WIB
Vaksinasi Covid-19 Drive Thru
Vaksinasi Covid-19 Drive Thru /Dok. Kemenkes RI

Pada taha kelima ini merupakan tahaan finish, yang mana peserta setelahh divaksin dan dinyatakan tanpa ada gejala, maka bisa mengambil sertifikat.

Sertifikat tersebut berisi keterangan bahwa yang bersangkutan telah menerima vasin Covid-19 tahap pertama.

Sehingga akan diedukasi dan diberi penjelasan lagi untuk bisa menerima suntukan vaksin kedua dengan jangka waktu 14 hari ke depan.

Baca Juga: Kenali Empat Penyebab Ban Mobil Cepat Rusak

Panitia penyelenggara yang bertugas memastikan seluruh proses vaksinasi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Antara lain seperti memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan fasilitas cuci tangan maupun 'hand sanitizer' di lokasi vaksinasi.

Untuk mencegah terjadinya penumpukan, peserta vaksinasi harus datang sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan di undangan.***(Anisa Maharani/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Heru Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x