Vaksinasi Drive Thru, Layanan Baru Musnahkan Covid-19 Upaya Percepatan Pariwisata Bali

- 7 Maret 2021, 14:55 WIB
Vaksinasi Covid-19 Drive Thru
Vaksinasi Covid-19 Drive Thru /Dok. Kemenkes RI

Namun, jika hasil skrinng tidak memenuhi syarat, maka penyuntikan vaksin tidak bisa dilakukan atau bisa ditunda.

Baca Juga: Resmi Bubar, Streaming Lagu Daft Punk Malah Melonjak. Capai Angka 5 Juta Streaming

Tahap 3 (Penyuntikan Vaksin Covid-19)

Pada tahap ketiga, peserta diarahkan menuju ke area penyuntikan vaksin Covid-19. Para peserta vaksinasi tidak perlu turun dari mobil. Vaksinatorlah yang akan menuju mobil masing-masing peserta.

Tahap 4 (Observasi)

Pada tahapan keempat, setelah menerima vaksin Covid-19, peserta diarahkan menuju ke area observasi khusus.

Di lokasi ini telah disiagakan petugas kesehatan dan mini ICU. Apabila muncul gejala maupun reaksi tertentu, sasaran bisa memberikan peringatan dengan membunyikan klakson.

Namun, jika setelah observasi tidak timbul gejala pasca vaksinasi, maka peserta bisa bergerak menuju ke area selanjutnya.

Baca Juga: Unik, Satu Keluarga Wisuda Bareng di Purwokerto

Tahap 5 (Pengambilan Sertifikat)

Halaman:

Editor: Heru Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x