Selain itu, perwakilan DPP Partai Demokrat dihadiri oleh Renanda Bachtar selaku Wasekjen serta Zulfikar selaku Badan Pembinaan Jaringan dan Konstituen.
Baca Juga: Belum Selesai, Habib Rizieq Kembali Jalani Proses Sidang Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan
Sebelumnya, Demokrat secara resmi telah memberikan sanksi pemecatan dengan tidak hormat kepada 7 anggotanya.
Adapun ke-6 orang tersebut adalah: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya.
Mereka terbukti telah mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan serta menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah dan hoax kepada kader pusat hingga daerah.
Selain itu ada Marzuki Alie, ia dianggap sering memberikan keterangan dan pernyataan yang dinilai merugikan Partai Demokrat.***(Aulia Nur Arhamni/JakbarNews)