"Yang lainnya itu bukan pendiri dan hanya tahu pasang label, membikin label lalu tempel di dirinya sendiri," katanya.
Herzaky Mahendra dari Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat juga angkat bicara hingga mengatakan, KLB yang disuarakan oleh segelintir orang sehingga sifatnya inkonstitusional dan ilegal.
"Jadi jelas, kalau tiba-tiba ada KLB sudah jelas inkonstitusional," paparnya
Di sisi lain, sejumlah organisasi Partai Demokrat juga menolak adanya Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB).
Penegasan akan penolakan KLB tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang diadakan di Aula Nusantara, Kantor DPP Partai Demokrat yang berada di Jalan Proklamasi 41, Jakarta Pusat.
Beberapa organisasi yang hadir dalam konferensi pers tersebut adalah Komite Nasional Partai Demokrat (KNPD) yang dihadiri oleh Ketua Umum Alfrisco Sihombing.
Baca Juga: Donald Trump Kembali Kecam China, Sindir WHO Sebagai Boneka China
Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD) dengan Ketua Umum Steven Rumangkang, Perempuan Demokrat RI (PDRI) yang diwakili oleh Sekjen Lies B Sumarto, Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) yang diwakili Wasekjen Budi Siliwangi.
Selanjutnya Bintang Muda Indonesia (BMI) yang dihadiri oleh Ketua Umum Farhan Effendi, Forum Komunikasi Kaderisasi Generasi Demokrat (FKKGD) yang dihadiri oleh Wakil Ketua Spey AK Wenggy, serta Angkatan Muda partai Demokrat (AMPD) yang diwakili Sekjen Nasrudin.