Untuk itu, Cok Ace menegaskan agar seluruh masyarakat Bali disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah daerah Bali sendiri telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatur mobilitas masyarakat Bali dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di provinsi tersebut.
Salah satu kebijakan yang berbasis kearifan lokal adalah Keputusan Bersama Gubernur Bali dan Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang Pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong Penanganan COVID-19 Berbasis Desa Adat di Bali.
Baca Juga: Heboh, Jokowi Izinkan Investasi Miras Berskala Besar Yang Disayangkan oleh DPD RI
Menurut data Kementerian Kesehatan RI yang dirilis tanggal 25 Februari 2021, Bali menempati urutan ke tujuh provinsi dengan jumlah kasus positif COVID-19 terbanyak dari 34 provinsi di Indonesia.***