Airlangga Hartanto: PPKM Mikro Resmi Diperpanjang Mulai 23 Februari 2021

- 22 Februari 2021, 12:40 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /Twitter/@airlangga_hrt

Terakhir, tren kepatuhan penerapan protokol kesehatan di seluruh Provinsi juga berhasil mengalami peningkatan, yakni berada pada kisaran 87,64 hingga 88,73 persen.

"Jadi berdasarkan evaluasi tersebut, para Gubernur akan menindaklanjuti instruksi Mendagri yang telah diterbitkan, instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2021. Kemudian juga perlu dilakukan penguatan operasional daripada kegiatan-kegiatan PPKM tersebut," tutur Airlangga Hartarto.

Dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2021, PPKM Mikro diperpanjang mulai 23 Februari sampai 8 Maret 2021 mendatang.

Baca Juga: 'Nenek Terpanas di Dunia', Gina Stewart Membagikan Rahasiannya

PPKM Mikro akan diterapkan di RT, RW, Desa, dan Kelurahan, di 123 Kabupaten Kota yang ditetapkan oleh masing-masing Gubernur sebagai Prioritas Wilayah Penerapan PPKM Mikro.

Pembatasan kegiatan masyarakat pada PPKM Mikro tersebut antara lain penerapan 50 persen work from home (WFH) di perkantoran dan instansi Pemerintah, dan kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring.

Baca Juga: Waspada! BMKG Rilis Daerah Siaga Banjir Bandang Hari Ini dan Besok: Jogjakarta Masuk Daftar

Sementara sektor esensial tetap beroperasi 100 persen, dan pusat perbelanjaan atau mal beroperasi sampai pukul 21.00 WIB, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian untuk restoran dan tempat makan lainnya, dine in atau makan di tempat dibatasi maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan, dan pesan antar atau dibawa pulang tetap diperbolehkan.

Kegiatan konstruksi tetap beroperasi 100 persen, dan tempat ibadah maksimal 50 persen, dengan menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan fasilitas umum dihentikan sementara.

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x