Baca Juga: Waspada, Rusia Deteksi Kasus Pertama Flu Burung H5N8 Pada Manusia
"PPKM termonitor bisa menekan, baik itu berbagai kriteria yang diterapkan untuk menangani pandemi Covid," ujar Airlangga Hartarto, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube BNPB Indonesia.
Berdasarkan data yang dibeberkannya, perpanjangan PPKM Mikro tersebut dilatar belakangi oleh berbagai kriteria.
Kriteria tersebut di antaranya adalah jumlah kasus aktif yang secara Nasional mengalami penurunan signifikan sebesar minus 17,27 persen sepekan.
Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Diperpanjang Hingga April. Cek di DTKS Kemensos, Tidak Bisa Diwakilkan
Persentase tren kasus aktif di lima Provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur, juga berhasil diturunkan.
Tren ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Rumah Sakit di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali juga berhasil turun di bawah 70 persen.
Sedangkan untuk tren kesembuhan di lima Provinsi yang telah disebutkan juga berhasil ditingkatkan selama masa PPKM.
Kemudian tren kematian di tiga Provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali, juga mengalami penurunan.
Baca Juga: Bocoran Sistem Penilaian SKD CPNS 2021. Peserta Perlu Tau Agar Lolos