Bepergian Lewat Jalur Laut, Simak Aturan PPKM Mikro Bagi Penumpang Kapal

- 20 Februari 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi kapal laut
Ilustrasi kapal laut /Pixabay/ed2456

Calon penumpang yang memiliki gejala Covid-19 diwajibkan melakukan test diagnostik RT-PCR serta melakukan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.***(Dila Nashear/PikiranRakyat)

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah