KABAR GEMBIRA, Pemerintah Beri Bantuan Modal Tanpa Bunga 10 Juta

- 11 Februari 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi Bansos dari Kemensos tahun 2021.
Ilustrasi Bansos dari Kemensos tahun 2021. /Pixabay/EmAji

SalatigaTerkini - Sebelumnya BLT BPUM telah diberikan kepada UMKM yang pada tahun 2020 telah disalurkan kepada 12 juta UMKM.

Bantuan ini Disalurkan melalui 2 tahap dengan anggaran sebesar Rp 12 triliun.

Dikutip dari portal beritadiy.pikiran-rakyat.com dalam artikel Modal Rp. 10 Juta Jadi Program pengganti Menkop UKM, Teten Masduki, menjelaskan kepada UMKM untuk jangan khawatir di saat belum mendapatkan kesempatan mendaftar BLT BPUM pada tahap sebelumnya atau BPUM tak lagi jalan. Karena masih ada kesempatan untuk mendapatkan program modal Rp 10 juta dari pemerintah.

Akan tetapi, berbeda dengan Banpres BLT BPUM yang diberikan secara cuma-cuma tanpa harus dikembalikan, karena bantuan modal ini harus dikembalikan tanpa bunga melalui program yang Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi, Simak Alasannya

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro yang ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, namun setelah 31 Desember 2020 suku bunga KUR menjadi 6% dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.

KUR Super Mikro merupakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang utamanya ditujukan untuk pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.

Baca Juga: Cokelat Valentine Bisa Bantu Turunkan Berat Badan Pasanganmu

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah