Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi, Simak Alasannya

- 11 Februari 2021, 11:56 WIB
Novel Baswedan.
Novel Baswedan. /Dok.Pikiran-Rakyat/

SalatigaTerkini - Novel Baswedan, salah seorang penyidik terbaik yang pernah dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang lahir di Semarang pada tanggal 22 Juni 1977 ini merupakan cucu dari salah satu pendiri bangsa, anggota BPUPKI, Abdurrahman (AR) Baswedan.

Dikutip dari portal suara.com, Novel Baswedan dilaporkan ke polisi karena diduga menyebarkan berita bohong, provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri.

Baca Juga: Cokelat Valentine Bisa Bantu Turunkan Berat Badan Pasanganmu

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski, pelaporan berawal dari cuitan Novel melalui akun Twitter @nazaqistha hari Selasa 9 Februari 2021.

Novel mencuit komentar tentang meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Novel Baswedan mempertanyakan soal kondisi Ustaz Maaher yang tetap ditahan polisi padahal tengah dalam kondisi sakit melalui cuitannya.

Baca Juga: Tumor Payudara, Bahaya Atau Tidak? Deteksi Secara Dini

Novel Baswedan berharap kepada pihak kepolisian supaya tidak keterlaluan.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Suara.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x