SalatigaTerkini - Kasus penembakan antara kedua polisi yakni Richard Eliezer dan Brigadir J pada bulan Juli 2022 berubah menjadi kasus pembunuhan berencana.
Kasus ini sudah menjalani proses sidang panjang selama 7 bulan dari Juli 2022 hingga Februari 2023.
Atas kejujuran Richard Eliezer yang menjadi tersangka utama dari kasus ini akhirnya menyeret 4 tersangka lainnya.
4 tersangka tersebut adalah atasannya yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Baca Juga: Mengapa Bharada E atau Richard Eliezer Dihukum 1 Tahun 6 Bulan? Simak Penjelasannya Disini
Baca Juga: Rekap Putusan Vonis Hakim 5 Terdakwa di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dan kedua rekan kerjanya Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maaruf (MA) yang sudah bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo selama bertahun - tahun.
Sidang tuntutan jaksa dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2023 dan vonis hakim pada tanggal 13,14 dan 15 Februari 2023.
RR atau Ricky Rizal divonis hukuman selama 13 tahun dengan tuntutan sebelumnya selama 8 tahun.
Lalu mengapa demikian? Apakah alasanya? Simak jawabannya dalam artikel berikut ini.
— Terbukti menurut hakim
1. Mengetahui dan mengikuti skenario rencana pembunuhan
2. Mengamankan senjata api milik korban
3. Menyaksikan eksekusi pembunuhan
— Yang memberatkan
1. Berbelit belit dan tidak berterus terang selama persidangan
2. Mencoreng citra polisi
— Yang meringankan
1. Punya tanggungan keluarga
2. Diharapkan masih bisa memperbaiki diri.
Baca Juga: Renungan Harian dan Saat Teduh Kristen Jumat 17 Februari 2023, More Like Jesus dalam Komunitas
Baca Juga: Judul Film dan Drama Korea yang Dibintangi Oleh Lee Jang-Woo Selain The Heavenly Idol
Demikian alasan RR atau Ricky Rizal divonis hukuman selama 13 tahun dengan tuntutan sebelumnya selama 8 tahun.***