Pelabelan Teroris Pada KKB Papua Oleh Pemerintah Dikritik Banyak Pihak

30 April 2021, 14:50 WIB
Pemerintah menetapkan tindakan kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang telah dilakukan secara masif berafiliasi pada tindakan teroris. /Kemenkopolhukam

SalatigaTerkini - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi menyematkan label teroris pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Hal ini lantas mendapat tentangan dari berbagai pihak, baik dari politisi hingga organisasi pembela hak asasi manusia.

Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengaku kecewa dengan keputusan Menko Polhukam Mahfud MD untuk melabeli KKB di Papua sebagai teroris.

"Saya kecewa dengan Prof @mohmahfudmd soal label teroris di Papua," tulis Andi Arief di akun Twitter @Andiarief_ pada 29 April 2021.

Selain itu, ia menyindir mantan Rektor Universitas Islam Kediri itu dengan sebutan sumbu pendek terkait keputusannya itu.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Menyatakan KKB Papua adalah Teroris

"Saya tidak mengira memilih jalan ini, ternyata dugaan banyak orang selama ini benar, masuk kategori kelompok sumbu pendek," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat lain Rachland Nashidik juga menyatakan keberatannya atas pelabelan teroris ini.

Ia menganggap pelabelan KKB di Papua sebagai teroris bukan hal yang mudah. Mengingat sejarah resistensi antara kelompok pro kemerdekaan Papua dan Indonesia bukanlah barang baru dan telah disorot PBB.

"Tak bakal mudah melabeli kelompok resistan Papua sebagai teroris. Masalah Papua bukan baru, sudah lama ada dalam agenda PBB, dan bertahun tahun disuarakan oleh banyak negara," ujar Rachland Nashidik di akun Twitter @RachlanNashidik pada 29 April 2021.

Baca Juga: HAM Tidak Berlaku Bagi KKB, Amnesty International: Itu Melanggar Konstitusi

Tinimbang pelabelan terorisme, menurutnya banyak negara lebih menyoroti kasus kekerasan negara terhadap warga papua yang jarang mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia.

"Justru yang disorot adalah praktek kekerasan negara terhadap warga Papua," tambahya.

Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah Indonesia telah melabeli KKB di Papua sebagai teroris pasca tewasnya Kepala BIN Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.

Baca Juga: Pemberantasan KKB Papua, Teddy Gusnaidi: Persetan Dengan HAM

Keputusan pemerintah ini menimbulkan banyak tentangan, khususnya oleh para tokoh dan politisi Papua yang meminta pemerintah mengkaji ulang label teroris yang disematkan pada KKB di Papua, karena ditakutkan akan berpengaruh pada eskalasi kekerasan yang menimpa warga Papua, baik yang berada di Papua maupun di perantauan.***

Editor: Ari Pianto

Sumber: Twitter @Andiarief_ @RachlanNashidik

Tags

Terkini

Terpopuler