Vaksinasi Drive Thru, Layanan Baru Musnahkan Covid-19 Upaya Percepatan Pariwisata Bali

7 Maret 2021, 14:55 WIB
Vaksinasi Covid-19 Drive Thru /Dok. Kemenkes RI

SalatigaTerkini - Pemerintah Indonesia terus lakukan percepatan guna menekan laju penyebaran virus Covid-19 dengan melakukan program vaksinasi secara nasional.

Selain menekan laju pertumbuhan covid-19, ini juga merupakan cara untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi.

Untuk memperlancar program ini, pemerintah Indonesia membuka layanan Vaksinasi Drive Thru.

Baca Juga: Sunat Jadi Tren Baru Pria Dewasa. Awas Bahaya Komplikasi

Untuk saat ini, layanan ini sementara baru akan fokus ke satu area, yakni Bali.

Layanan ini diadakan di Bali untuk kembali menghidupkan pariwisata yang sejak awal pandemi mengalami penurunan drastis.

Pemulihan wisata masih difokuskan di wilayah Bali sebagai salah satu destinasi super prioritas seperti dilansir PortalJember dalam artikel Alur Pendaftaran dan Tahapan Vaksinasi Drive Thru sebagai Upaya Percepatan Pemulihan Pariwisata Bali.

Menkes dan Menparekraf akan menggandeng Grab Indonesia dan Good Doctor.

Baca Juga: Hindari Diet Ekstrem Kala Pandemi, Ini Cara Aman Turunkan Berat Badan Menurut Ahli Gizi

Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama Menparekraf Sandiaga Uno berkolaborasi untuk melakukan percepatan pemulihan pariwisata nasional melalui vaksinasi Drive Thru.

Vaksinasi massal Covid-19 untuk 5000 pelaku pariwisata, mitra transportasi online maupun angkutan umum. Kegiatan tersebut diagendakan akan dilakukan selama satu minggu kedepan.

Baca Juga: Varian B117 Covid-19 Lebih Berbahaya 70 Persen Dari Sebelumnya, Kenali Gejalanya

Seperti dikutip dari laman kemkes.go.id, berikut alur pendaftaran dan tahapan vaksinasi Drive Thru sebagai percepatan pemulihan pariwisata Bali, yaitu:

Tahap 1 (Registrasi)

Pada tahapan registrasi, para calon penerima vaksin hanya menyerahkan kartu identitas atau KTP kepada petugas untuk diverifikasi serta mengisi lembar skrining.

Tahap 2 (Pemeriksaan Dasar atau Skrining)

Pada tahap kedua, peserta bersama masing-masing kendaraan diarahkan menuju zona skrining kesehatan.

Proses yang dilakukan pada tahap ini berupa pemeriksaan dasar seperti cek suhu, tekanan darah serta diberikan beberapa tambahan pertanyaan.

Jika peserta calon penerima vaksin lolos uji pemeriksaan awal atau skrining dan dinyatakan layak, maka bisa dilanjutkan untuk penyuntikan vaksin Covid-19.

Namun, jika hasil skrinng tidak memenuhi syarat, maka penyuntikan vaksin tidak bisa dilakukan atau bisa ditunda.

Baca Juga: Resmi Bubar, Streaming Lagu Daft Punk Malah Melonjak. Capai Angka 5 Juta Streaming

Tahap 3 (Penyuntikan Vaksin Covid-19)

Pada tahap ketiga, peserta diarahkan menuju ke area penyuntikan vaksin Covid-19. Para peserta vaksinasi tidak perlu turun dari mobil. Vaksinatorlah yang akan menuju mobil masing-masing peserta.

Tahap 4 (Observasi)

Pada tahapan keempat, setelah menerima vaksin Covid-19, peserta diarahkan menuju ke area observasi khusus.

Di lokasi ini telah disiagakan petugas kesehatan dan mini ICU. Apabila muncul gejala maupun reaksi tertentu, sasaran bisa memberikan peringatan dengan membunyikan klakson.

Namun, jika setelah observasi tidak timbul gejala pasca vaksinasi, maka peserta bisa bergerak menuju ke area selanjutnya.

Baca Juga: Unik, Satu Keluarga Wisuda Bareng di Purwokerto

Tahap 5 (Pengambilan Sertifikat)

Pada taha kelima ini merupakan tahaan finish, yang mana peserta setelahh divaksin dan dinyatakan tanpa ada gejala, maka bisa mengambil sertifikat.

Sertifikat tersebut berisi keterangan bahwa yang bersangkutan telah menerima vasin Covid-19 tahap pertama.

Sehingga akan diedukasi dan diberi penjelasan lagi untuk bisa menerima suntukan vaksin kedua dengan jangka waktu 14 hari ke depan.

Baca Juga: Kenali Empat Penyebab Ban Mobil Cepat Rusak

Panitia penyelenggara yang bertugas memastikan seluruh proses vaksinasi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Antara lain seperti memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan fasilitas cuci tangan maupun 'hand sanitizer' di lokasi vaksinasi.

Untuk mencegah terjadinya penumpukan, peserta vaksinasi harus datang sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan di undangan.***(Anisa Maharani/Portal Jember)

Editor: Heru Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler