Catat !! Jadwal Pembukaan, Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021

21 Februari 2021, 14:32 WIB
Minat Mendaftar Sebagai PNS? Yuk Segera Cek sscn.bkn.go.id dan Ikuti Alur CPNS 2021 /CPNS Indonesia/


SalatigaTerkini - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebuah mimpi yang harus terwujud menjadi kenyataan.

Terlepas dari stereotype yang ada, di Indonesia menjadi PNS merupakan suatu kebanggaan tersendiri.

Kepastian mendapatkan gaji setiap bulannya, beraneka macam tunjangan yang tersedia, ditambah adanya gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya yang biasanya dibagikan menjelang hari raya Lebaran menjadikan PNS menempati daftar tertinggi profesi yang diidam - idamkan mayoritas masyarakat Indonesia.

Namun, jalan untuk menuju kesana bisa dibilang gampang - gampang susah.

Baca Juga: Kabar Gembira, Upah Buruh Naik Mulai Tahun Ini Sebesar 0,46 Persen

Tentu saja jika kamu sudah mempersiapkan segalanya, jalan untuk merengkuh cita - cita menjadi PNS lebih mungkin tercapai.

Melansir dari PotensiBisnis dari tulisan berjudul ‘CPNS 2021 Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Formasi dan Syarat Pendaftaran Berikut Ini,’ berikut penulis rangkumkan informasi yang pastinya berguna untuk dijadikan modal mendaftar CPNS.

Adapun Jadwal CPNS 2021 dibuka sebagai berikut;
Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 akan dilaksanakan segera setelah pengangkatan CPNS 2019 selesai.

"Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Juni mulai dilakukan seleksi," ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Teguh Widjinarko tentang pembukaan rekrutmen CPNS tersebut.

Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi dan Pertumbuhan Awan Badai Untuk Sepekan Kedepan

Baca Juga: Pembebasan Bersyarat Ditolak, Saipul Jamil Ajukan Upaya Hukum Luar Biasa

Syarat pendaftaran CPNS 2021

Dengan semakin dekatnya bulan Maret 2021, tidak ada salahnya segera menyiapkan syarat pendaftaran CPNS 2021.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan syarat CPNS 2021, yang hampir sama dengan seleksi sebelumnya. berikut syaratnya;

1. Akta kelahiran
2. KTP
3. Ijazah dan transkrip nilai
4. Kartu keluarga (KK)
5. Pass foto ukuran 4x6 dan swafoto
6. Akreditasi lembaga pendidikan
7. Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan.

Syarat pendaftaran CPNS 2021 lainnya adalah:

  • Memenuhi kriteria usia sesuai syarat dan ketentuan CPNS 2021
  • Tidak dipidana lebih dari 2 tahun
  • Bukan calon PNS, PNS, TNI/Polri
  • Tidak pernah diberhentika
  • Bukan anggota parpol atau politis praktis
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan
  • Sehat lahir batin
  • Bersedia ditempatkan
  • Syarat khusus lain di tiap instansi

Sementara itu, formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan adalah sebagai berikut;
Pemerintah menyiapkan kurang lebih 1,3 juta formasi CPNS 2021 dengan rincian sebagai berikut:

1. Satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pemda.

2. Formasi CPNS 2021 untuk pemda selain guru adalah sebesar 189 ribu orang terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119 ribu CPNS jabatan teknis yang sangat diperlukan,misal: tenaga kesehatan.

3. Formasi CPNS 2021 untuk pemerintah pusat ditentukan sekitar 83 ribu orang dengan rasio 50 persen PPPK dan CPNS.***(Pipin L Hakim/PotensiBisnis)





.

 

 

Editor: Ari Pianto

Sumber: Potensi Bisnis

Tags

Terkini

Terpopuler