Yerusalem Batalkan Perjanjian, Lanjutkan Penghancuran Rumah Warga Palestina Di Al-Bustan

- 14 Maret 2021, 12:10 WIB
Yerusalem Timur. (Wikipedia)
Yerusalem Timur. (Wikipedia) /

Pemkot Yerusalem Israel telah secara resmi mengubah nama Al-Bustan menjadi Gan Hamelekh (Taman Raja), mengklaim bahwa itu adalah taman untuk raja-raja Israel ribuan tahun yang lalu.

Baca Juga: Terbaru, Jadwal Samsat Keliling Terbaru 2021 Wilayah Purwokerto

Permohonan izin bangunan penduduk asli ditolak oleh Pemkot Yerusalem Israel karena ditetapkan sebagai "kawasan lanskap terbuka" di bawah skema yang disebut "Lembah Raja".

Otoritas Israel telah memberi tahu Ziad Kawar, seorang pengacara yang mewakili penduduk Al-Bustan, bahwa 100 rumah di lingkungan itu akan dihancurkan untuk memberi ruang bagi apa yang disebut "Taman Raja".

Sedikitnya 1.550 orang akan mengungsi, kebanyakan perempuan dan anak-anak, seperti Pikiran-Rakyat.com kutip dari Middle East Monitor.

Baca Juga: Booma Yee, Viral di Tiktok. Mamah Muda Cantik Pakai Lagu Ini, Simak Liriknya

Fakhri Abu Diab juga menuturkan kehancuran akan dimulai jika pembongkaran missal itu tidak dihentikan.

"Pembongkaran massal ini, jika tidak dihentikan, akan menjadi preseden berbahaya untuk mengubah kebijakan kota dari perorangan menjadi pembongkaran massal dan akan dilihat oleh warga Palestina Yerusalem Timur sebagai menandai dimulainya penghancuran, perpindahan dan pemindahan seluruh lingkungan di Yerusalem secara berurutan. untuk mengosongkan kota warga Palestina,” tuturnya.

Baca Juga: Awas, Jangan Tidur Kelamaan! Bahaya

Fakhri Abu Diab juga mengungkapkan, bahwa hal tersebut merupakan tantangan terang-terangan bagi komunitas internasional, hukum internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional, serta bagi pemerintahan Biden yang baru di Washington.

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah