Ngeluh Pajak Hiburan 40 Persen, Inul Daratista Malah 'Dirujak' Netizen: Dulu Dukung Omnibus Law Kan?

- 14 Januari 2024, 15:02 WIB
Ngeluh Pajak Hiburan 40 Persen, Inul Daratista Malah 'Dirujak' Netizen: Dulu Dukung Omnibus Law Kan?
Ngeluh Pajak Hiburan 40 Persen, Inul Daratista Malah 'Dirujak' Netizen: Dulu Dukung Omnibus Law Kan? /Instagram @inuld

SalatigaTerkini - Nama pedangdut kenamaan Inul Daratista mendadak jadi perbincangan publik hingga trending topik di Twitter.

Inul Daratista lewat akun X @daratista_inul, mengeluh terkait wacana kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen hingga maksimal 75 persen.

"Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah !!!!," bunyi cuitan Inul Daratista.

Istri dari Adam Suseno tersebut mengatakan bahwa usaha karaoke miliknya yang saat ini dikenai pajak 25 persen, tergolong masih berat.

Baca Juga: Inul Daratista Protes Pajak Hiburan 40 Persen, Netizen: Pas Ngendorse Omnibus Law Gak Baca?

"25 (persen) aja kondisinya seperti ini, mereka butuh makan lho. Pajak 25 persen tamu aja udah teriak-teriak, ini hari Sabtu,” ujar Inul dalam video yang diunggah di X@daratista_inul.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan wacana terkait menaikkan tarif PBJT (pajak barang dan jasa tertentu) sebesar 40 persen hingga maksimal 75 persen.

Banjir Nyinyiran Netizen

Kendati mengeluh bahwa usahanya bisa terancam melakukan PHK massal hingga tutup imbas pajak hiburan, netizen tidak memberikan respon positif kepada ibu satu anak tersebut.

Halaman:

Editor: Sofi Wulandari

Sumber: Twitter @daratista_inul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah