Inul Daratista Protes Pajak Hiburan 40 Persen, Netizen: Pas Ngendorse Omnibus Law Gak Baca?

- 14 Januari 2024, 14:20 WIB
Inul Daratista Protes Pajak Hiburan 40 Persen, Netizen: Pas Ngendorse Omnibus Law Gak Baca?
Inul Daratista Protes Pajak Hiburan 40 Persen, Netizen: Pas Ngendorse Omnibus Law Gak Baca? /Instagram @inul.d

SalatigaTerkini - Pedangdut sekaligus pengusaha tempat karaoke Inul Daratista melayangkan protes kepada kebijakan pajak untuk hiburan.

Nama pedangdut Inul Daratista juga masuk jajaran trending topik hingga berita ini diunggah dengan lebih dari 11 ribu tweets.

Lewat akun X (dulu Twitter) @daratista_inul, Inul Daratista menuliskan curhatan soal kritiknya kepada pajak hiburan dipatok sebesar 40-75 persen.

"17 tahun besar ya gitu-gitu aja enggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?," bunyi cuitan Inul Daratista pada 13 Januari 2024.

Baca Juga: Gunung Marapi Sumbar Erupsi Hari Ini 14 Januari 2024, Radius Aman 4.5 Km dari Kawah Verbeek

Lewat akun Instagram pribadinya @inul.d, istri dari Adam Suseno tersebut curhat bahwa karyawan usaha tempat karaoke semakin berkurang.

"Karyawanku loh sekarang sudah turun jadi 5.000 orang Pak Sandi (Menparekraf Sandiaga Uno), sekarang sudah turun jauh dari 9.000 sebelum Covid," kata Inulnya.

Kini pajak hiburan naik menjadi 40 persen hingga 75 persen, diyakini akan berdampak bagi usaha yang ia rintis termasuk soal pembayaran karyawan.

Halaman:

Editor: Sofi Wulandari

Sumber: Threads


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah