Kasus KDRT Antara Rizky Billar dan Lesti, KPI Himbau untuk Tidak Menampilkan Pelaku Kekerasan di Program TV

- 1 Oktober 2022, 16:17 WIB
KPI melarang pelaku KDRT muncul dalam program siaran televisi atau radio, Rizky Billar saat ini dilaporkan sebagai pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora.
KPI melarang pelaku KDRT muncul dalam program siaran televisi atau radio, Rizky Billar saat ini dilaporkan sebagai pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora. /Instagram KPI/

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah juga menjelaskan bahwa seharusnya public figur memberikan contoh yang baik untuk ditayangkan di televisi maupun radio.

Baca Juga: Begini Kondisi Terbaru Lesti Kejora Usai Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Disebut Bakal Operasi

Baca Juga: Diduga Jadi Pelaku KDRT, Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Bukan Tipe Wanita Idamannya

“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning

Harapannya pihak televisi dapat memberikan tayangan yang baik bagi para penonton televisi.

Demikian informasi mengenai tanggapan KPI pusat yang menghimbau tidak menampilkan lagi pelaku KDRT.***

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Instagram/@kpipusat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah