Kasus KDRT Antara Rizky Billar dan Lesti, KPI Himbau untuk Tidak Menampilkan Pelaku Kekerasan di Program TV

- 1 Oktober 2022, 16:17 WIB
KPI melarang pelaku KDRT muncul dalam program siaran televisi atau radio, Rizky Billar saat ini dilaporkan sebagai pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora.
KPI melarang pelaku KDRT muncul dalam program siaran televisi atau radio, Rizky Billar saat ini dilaporkan sebagai pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora. /Instagram KPI/

SalatigaTerkini - Kasus malang menimpa Lesti Kejora dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) oleh suaminya sendiri, Rizky Billar.

Kabar ini bermula ketika terdapat laporan yang dilakukan oleh Lesti ke Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepada polisi, pemilik lagu 'Kejora' itu mengaku mengalami KDRT ketika mengetahui Rizky Billar selingkuh.

Diduga cekcok, Lesti kemudian meminta suaminya memulangkannya ke rumah orangtua.

Baca Juga: Lesti Diduga Alami KDRT, Simak Arti dan Jenis KDRT yang Perlu Diwaspadai

Baca Juga: Diduga Pelaku KDRT, Mami Isa Zega Peringatkan 'Seleb Nanas' yang Bongkar Borok Rizky Billar: Lebih Sadis

Kabar ini pun menjadi topik hangat pekan ini. Komisi Penyiaran Indonesia(KPI) pusat turut angkat bicara mengingat pasangan suami-istri ini merupakan public figur yang lalu lalang di dunia pertelevisian.

KPI menyayangkan kejadian ini dan berharap agar pelaku tindak KDRT tidak diberikan ruang untuk muncul kembali di dunia hiburan.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio." Tulis akun Instagram @kpipusat.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Instagram/@kpipusat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x