Kasus KDRT Antara Rizky Billar dan Lesti, KPI Himbau untuk Tidak Menampilkan Pelaku Kekerasan di Program TV

- 1 Oktober 2022, 16:17 WIB
KPI melarang pelaku KDRT muncul dalam program siaran televisi atau radio, Rizky Billar saat ini dilaporkan sebagai pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora.
KPI melarang pelaku KDRT muncul dalam program siaran televisi atau radio, Rizky Billar saat ini dilaporkan sebagai pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora. /Instagram KPI/

SalatigaTerkini - Kasus malang menimpa Lesti Kejora dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) oleh suaminya sendiri, Rizky Billar.

Kabar ini bermula ketika terdapat laporan yang dilakukan oleh Lesti ke Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepada polisi, pemilik lagu 'Kejora' itu mengaku mengalami KDRT ketika mengetahui Rizky Billar selingkuh.

Diduga cekcok, Lesti kemudian meminta suaminya memulangkannya ke rumah orangtua.

Baca Juga: Lesti Diduga Alami KDRT, Simak Arti dan Jenis KDRT yang Perlu Diwaspadai

Baca Juga: Diduga Pelaku KDRT, Mami Isa Zega Peringatkan 'Seleb Nanas' yang Bongkar Borok Rizky Billar: Lebih Sadis

Kabar ini pun menjadi topik hangat pekan ini. Komisi Penyiaran Indonesia(KPI) pusat turut angkat bicara mengingat pasangan suami-istri ini merupakan public figur yang lalu lalang di dunia pertelevisian.

KPI menyayangkan kejadian ini dan berharap agar pelaku tindak KDRT tidak diberikan ruang untuk muncul kembali di dunia hiburan.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio." Tulis akun Instagram @kpipusat.

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah juga menjelaskan bahwa seharusnya public figur memberikan contoh yang baik untuk ditayangkan di televisi maupun radio.

Baca Juga: Begini Kondisi Terbaru Lesti Kejora Usai Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Disebut Bakal Operasi

Baca Juga: Diduga Jadi Pelaku KDRT, Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Bukan Tipe Wanita Idamannya

“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning

Harapannya pihak televisi dapat memberikan tayangan yang baik bagi para penonton televisi.

Demikian informasi mengenai tanggapan KPI pusat yang menghimbau tidak menampilkan lagi pelaku KDRT.***

Editor: Ari Pianto

Sumber: Instagram/@kpipusat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah