Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI, Berikut Keuntungan Daftarkan Merek yang Perlu Diketahui

- 24 Juli 2022, 18:19 WIB
Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI, Berikut Keuntungan Daftarkan Merek Ke DGIP
Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI, Berikut Keuntungan Daftarkan Merek Ke DGIP /dgip.go.id

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum & HAM RI, berikut beberapa hal yang perlu diketahui soal merek.

Baca Juga: Panji Petualang Bongkar Penyebab Utama Rumah Baim Wong Jadi Sarang Ular, Gegara Banyak 'Makanan' Buat Nyaman!

Baca Juga: Baim Wong Beri Panggilan ‘Anak Jail’ untuk Kiano, Netizen: Masyaallah

1. Apa yang Dimaksud Merek?

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

2. Apa Fungsi Pemakaian Merek?

Pemakaian Merek berfungsi sebagai:

1. Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya;

2. Alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut Mereknya;

3. Jaminan atas mutu barangnya;
Penunjuk asal barang/jasa dihasilkan.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah